Informasi ini kami dedikasikan bagi semua pengguna internet yang menjadi korban bisnis online. Dengan harapan para penipu di
internet dapat tertangkap atau minimal account Bank yang mereka gunakan
segera terdeteksi oleh pihak POLRI sebagai situs Cyber Crime. Untuk
segera menggiring mereka ke hotel hukum yang ada di Indonesia. Dan kita
akan merasa aman untuk berinvestasi di Internet
Anda dapat langsung mengadukan kepada POLRI tentang Cyber Crime di contact dibawah ini :
E-mail :
ncb-jakarta@interpol.go.id
ncbipjkt@cbn.net.id
Untuk Pengaduan Terkait Penipuan Lewat Internet:
cyber-crime@polri.go.id
Sumber dari INTERPOL
Tidak ada komentar:
Posting Komentar